Selasa, 17 April 2012

TUGAS SOFTSKILL

Nama  : Gita Nesa MayangSari
NMP  : 13210021
Kelas  : 2EA15


DEMOKRASI : ANTARA TEORI DAN PELAKSANANNYA DI INDONESIA



1.        Pengantar : Arti, Makna, dan Manfaat Demokrasi
Pilkada dan Pilpres dimana rakyat dapat menyampaikan aspirasi atau suaranya secara langsung dalam memilih pimpinan daerah yauitu gurbernur, bupati/walikota, dan presiden. Pilihan terhadap pimpinan daerah dan negara tersebut dilangsungkan dengan suasana LUBER (langsung, umum, bebas, dan rahasia). Fenomena, dimana rakyat memilih langsung pimpinan pemerintah ini dikenal dengan istilah “demokrasi”.
Deokrasi berasal dari kata yunani demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.

A.        MANFAAT DEMOKRASI
Manfaat demokrasi yaitu :
1.    Kesetaraan sebagai warga negara
Demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat.
2.    Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum
Dibandingkan dengan pemerintahan tipe lain seperti sosialisasi dan fasis, pemeritahan yang demokratis lebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat biasa.
3.    Pluralisme dan kompromi
Demokrasi mengandalkan debat terbuka, persuasi, dan kompromi.
4.    Menjamin hak-hak dasar
Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar.
5.    Pembaruan kehidupan sosial
Demokrasi memungkinkan terjadinya pembaruan kehidupan sosial.




B.        NILAI-NILAI DEMOKRASI
Nilai-nilai dari demokrasi membutuhkan hal-hal berikut :
1.     Kesadaran akan pluralisme
2.     Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat
3.     Demokrasi membutuhkan kerja antarwarga masyarakat dan sikap serta itikad baik
4.     Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan
5.     Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral
Demokrasi yang dilakukan dengan lima nilai sebagaimana disebutkan yaitu menghargai keberagaman, dilakukan dengan jujur dan menggunakan akal sehat, dilaksanakan dengan kerja sama antarwarga negara, didasari sikap dewasa dan mempertimbangkan moral, maka setiap keputusan dan tingkah laku akan efisien dan efektif serta pencapaian tujuan masyarakat adil dan makmur lebih mudah tercapai.

C.        PRINSIP DAN PARAMETER DEMOKRASI
Menurut Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam system pemerintahan, yaitu:
1) Adanya kontrol atau kendali atas keputusan pemerintahan. Pemerintah dalam mengambil keputusan masih dikontrol oleh lembaga legislatif yaitu DPR dan DPRD. Misalnya dalam keterlibatan DPR dalam penyusunan anggaran, penyusunan peraturan perundangan dan uji kepatutan dan kelayakan untuk mengangkat pejabat negara.
2) Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila adanya pertisipasi aktif dari warga yang bersifat teliti dan jujur.
3) Adanya hak memilih dan dipilih. Hak memilih untuk memberikan hak pengawasan rakyat dan hak dipilih untuk memberikan kesempatan memenuhi persyaratan untuk dipilih.
4) Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman.
5) Adanya kebebasan mengakses informasi. Demokrasi membutuhkan informasi yang akurat, untuk itu setiap warga negara harus mendapatkan akses informasi yang memadai.
6) Adanya kebebasan berserikat yang terbuka. Adanya serikat pekerja, terbukanya sistem politik memungkinkan rakyat memberikan aspirasi secara terbuka dan lebih baik.


Kebebasan berserikat dan berpolitik juga sudah dijamin undang-undang. UU Nomor 21 Tahun 2001 dan UU Nomor 13 Tahun 2003 menjamin kebebasan warga negara untuk berserikat dan berkumpul.
Parameter untuk mengukur demokrasi dapat dilihat dari empat hal yaitu:
1) Pembentukan pemerintah melalui pemilu. Pemerintah yang dihasilkan dari pemilu diharapkan dapat menggambarkan keinginan rakyat sehingga memudahkan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai rakyat.
2) Sistem pertanggungjawaban pemerintah.
3) Pengaturan sistem dan distribusi kekuasaan negara.
4) Pengawasan oleh rakyat



D.        JENIS-JENIS DEMOKRASI
1.     Demokrasi Berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat
a.      Demokrasi langsung
b.     Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
c.      Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat
2.     Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas
a.    Demokrasi formal
b.    Demokrasi material
c.    Demokrasi campuran
3.     Berdasarkan Prinsip Ideologi
a.      Demokrasi liberal
b.     Demokrasi rakyat atau hukum proletar
4.     Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara
a.      Demokrasi sistem parlementer
Ciri-ciri sistem parlementer
1)        DPR lebih kuat daripada pemerintah
2)        Kepala pemerintahan/kepala eksekutif disebut Perdana Menteri dan memimpin kabinet dengan sejumlah menteri yang bertanggung jawab kepada DPR
3)        Program kebijakan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen
4)        Kedudukan kepala negara terpisah dari Kepala Pemerintahan
5)        Jika pemerintah dianggap tidak mampu, maka anggota DPR (parlemen) dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintah
b.     Demokrasi sistem presidensial
Ciri-ciri pemerintahan sistem presidensial adalah sebagai berikut :
1)        Negara dikepalai presiden
2)        Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat langsung atau melalui badan perwakilan
3)        Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri.
4)        Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada presiden.



E.        PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA
1.     Demokrasi Parlementer (Liberal)
Demokrasi parlementer di pemerintahan kita telah dipraktikkan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian dilanjutkan pada masa berlakunya Republik Indonesia Serikat 1949 dan UUDS 1950.
2.     Demokrasi Terpimpin
    Demokrasi terpimpin lahir dari keinsyafan, kesadaran dan keyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan oleh praktik demokrasi parlementer yang melahirkan terpecahnya masyarakat, baik dalam kehidupan politik maupun dalam tatanan kehidupan ekonomi
3.     Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru
    Demokrasi pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah disertai rasa tanggung jawab kepada Tuhan YME menurut agama dan kepercayaan masing-masing , menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, dan harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial 
4.     Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi
      Orde reformasi ini merupakan konsensus untuk mengadakan demokratisasi dalam segala bidang kehidupan.

F.         MENGEMBANGKAN SIKAP DEMOKRASI


       Untuk mengembangkan sikap demokrasi, maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila di mulai dari dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal.


Berikut ini adalah panduan yang dapat membantu orang tua menanamkan nilai-nilai demokasi dalam diri anak :
1.     Memberikan perhatian serius pada anak yang sedang berusaha menyampaikan perasaan, pendapat atau cerita dengan cara memandangnya dan jangan sampai memutuskan pendapat sebelum anak selesai menyampaikam pendapatnya.
2.     Mengusahakan menjadi pembicara yang baik.
3.     Memberikan kesempatan memperbaiki sebelum memberikan sanksi.
4.     Menghormati anak.
5.     Melibatkan anak dalam pengambilan keputus

Rabu, 04 April 2012

TUGAS SOFTSKILL 
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


Nama  : Gita Nesa MayangSari
NMP  : 13210021
Kelas  : 2EA15


Soal

1. Untuk membangun suatu tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban, sesuai yang diamanatkan oleh mata kuliah ini, maka setiap warga negara harus memiliki karakter atau jiwa yang demokratis. Jelaskan semua secara mendalam dan berikan contoh-contohnya !
a) Rasa hormat dan tanggung jawab
b) Bersikap kritis
c) Membuka diskusi dan dialog
d) Bersifat terbuka
e) Rasional
f) Jujur
Jelaskan semua a s/d f secara mendalam dan berikan contoh-contohnya.

2. Apa yang saudara ketahui tentang Visi dan Misi ? 
Jelaskan Visi dari pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi secara meluas dan mendalam!


Jawab :

1)  a. Rasa Hormat dan Tanggung Jawab
Setiap manusia pasti mempunyai rasa hormat dan tanggung jawab karena sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.untuk mewujudkan suatu tatanan masyarakat yg demokrasi,setiap warga Negara di tuntut harus punya rasa hormat dan tanggung jawab.


Contoh : Menghormati orang tua (ayah dan ibu) karena walau bagaimana pun orang tua kita yang telah melahirkan dan membesarkan kita hingga sampai saat ini.selain itu kita harus punya rasa hormat kepada orang yang usianya lebih tua di bandingkan kita. Sedangkan contoh dari tanggung jawab itu sendiri seperti apabila kita melakukan kesalahan seperti melanggar rambu lalu lintas di jalan,dan sebagai warga negara yg baik kita harus berani bertanggung jawab dengan kesalahan yang kita buat.dengan cara mengikuti proses hukum yg ada dan siap menerima hukuman,dari kesalahan yang kita perbuat.


b. Bersikap Kritis
Setiap iwarga negara harus bersikap kritis, dengan perkembangan tekhnologi dan informasi , tentunya kita sebagai warga negara tidak boleh ketinggalan,kita harus selalu mengikuti informasi-informasi baik mengenai informasi secara global atau dunia maupun domestik atau dalam negri, dalam setiap perkembangan informasi tersebut tentunya kita harus bersifat kritis maka kita sebagai warga negara tidak dibodoh-bodohi oleh para pengusaha atau pemerintah. dijelaskan dalam pasal 28F Undang-undang dasar 1945 bahwa "setiap orang berhak untuk berkomunikasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosilanya, serta mereka berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan ,mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia" jadi kita sebagai warga negara berhak untuk kritis dan hal tersebut tentunya dilindungi hukum atau undang-undang.


Contoh :
Sekarang lagi marak-maraknya demo kenaikan BBM , kita sebagai mahasiswa yang intelek seharusnya jangan langsung ikut-ikutan turun demo kejalanan, tapi kita harus berfikir kritis sebelum bertindak atas dasar apa pemerintah menaikkan harga BBM, ada unsur apa pemerintah menaikkan BBM.

c. Membuka Diskusi dan Dialog
Sesuai dengan yang diamanatkan falsafah negara Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945 kita sebagai warga negara harus membuka diskusi dan dialog dengan demikian apabila kita menemukan satu masalah dalam suatu forum masyarakat kita bisa menyelesaikan dengan jalan diskusi dan dialog atau disebut dengan musyawarah, dijelaskan dalam pacasila sila ke-4 yaitu "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perwakilan" dimana setiap warga negara dalam bermusyawarah mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama.


Contoh :
Apabila ada suatu permasalahan yg belum terselesaikan karena adanya perbedaan pendapat atau pandangan.dan salah satu solusinya adalah dengan cara membuka diskusi dan dialog dengan cara mendengarkan pendapat orang lain tentang masalah yg sedang dibahas.karena setiap orang memiliki pendapat berbeda-beda dan dari pendapat tersebut cari solusi yg terbaik yg dapat menyelesaikan masalah tersebut.

d. Bersifat Terbuka
Bersikap terbuka, misalnya baik saran atau kritikan, dan nasihat yang membangun. Jadikanlah saran dan kritik untuk membangun dan sebagai acuan produktivitas dan semangat kerja, bukan sebagai alasan untuk merendahkan namun lebih diartikan sebagai sikap membangun. Ciptakan rasa solidaritas antarsesama teman, melalui belajar/melihat dari orang lain, misalnya cara bergabung dengan organisasi, perkumpulan anak muda, atau kelompok lain sebagainya, dan dimaksudkan juga untuk belajar mengenai pembagian kerja dalam kelompok, sehingga nantinya kita tidak mudah meremehkan kemampuan orang lain, dan sekaligus juga dapat mulai belajar untuk mempercayai kemampuan orang lain, dan dapat meringankan beban pekerjaan, dan bisa juga melalui menggali potensi dengan belajar bekerja secara tim, saling berinteraksi dan tidak egois dalam setiap pengambilan keputusan.


Contoh :
Mau menerima pendapat,nasehat ataupun kritikan dari orang lain.kalau dari diri kita melakukan kesalahan yg menurut orang lain itu salah.karena setiap manusia tidak adayg sempurna dan jadikan kritikan atau nasehat dari orang lain sebagai acuan kita utuk bisa berbuat yg lebih baik lagi.


e. Rasional
Rasional diambil dari kata bahasa inggris rational yang mempunyai definsi yaitu dapat diterima oleh akal dan pikiran dapat ditalar sesuai dengan kemampuan otak.Hal-hal yang rasional adalah suatu hal yang di dalam prosesnya dapat dimengerti sesuai dengan kenyataan dan realitas yang ada.Biasanya kata rasional ditujukan untuk suatu hal atau kegiatan yang masuk diakal dan diterima dengan baik oleh masyarakat . Rasional juga berarti norma – norma yang sudah baku di dalam masyarakat dan telah menjadi suatu hal yang biasa dan permanen


Contoh :
Misalkan kita menginginkan sesuatu yg kita inginkan tetapi di sisi lain ada hal yg ga kalah pentingnya.dan pada kondisi seperti ini kita harus bersikap rasional degan mengutamakan hal yg lebih penting buat kita,dan menunda keinginan kita yg lain.


f. Jujur
Jujur jika diartikan secara baku adalah “mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran”. Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.


Contoh :
Apabila kita mengambil/meminjam barang orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya,dan pada saat itu kita harus bersikap jujur dan menjelaskan semuanya apayg terjadi dan meminta maaf atas perbuatan kita.


2)         Visi adalah cita – cita atau impian sebuah organisasi atau perusahaan yang ingin dicapai di masa depan untuk menjamin kelestarian dan kesuksesan jangka panjang. Visi itu tidak dapat dituliskan secara lebih jelas menerangkan detail gambaran sistem yang ditujunya, dikarenakan perubahan ilmu serta situasi yang sulit diprediksi selama masa yang panjang tersebut.
Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan Visi. Dalam operasionalnya orang berpedoman pada pernyataan misi yang merupakan hasil kompromi intepretasi Visi. Misi merupakan sesuatu yang nyata untuk dituju serta dapat pula memberikan petunjuk garis besar cara pencapaian Visi.


-   Visi dari Pendidikan Kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi :
    Yaitu Menjunjung tinggi ketuhanan yang maha esa.Menjadikan masyarakat indonesia berprilaku sesuai dengan apa yang telah diamanatkan oleh pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 .Dengan melakukan lebih banyak lagi tentang makna kewarganegaraan dan terlebih lagi harus diimbangi penerapannya dalam kehidupan secara nyata, agar ketika menghadapi era globalisasi ini sifat dan prilaku kita tidak melanggar etika dan norma-norma yang telah berlaku dalam setiap peraturan Perundang-undangan yang telah ada. Sehingga era globalisasi bukanlah menjadi momok yang menakutkan untuk kita lalui. Karena kita telah dibekali dengan pembelajaran dan penerapan nilai-nilai Pendidikan Kewarganegaraan dalam kehidupan kita sehari-hari, baik itu dinegara kita sendiri ataupun dinegara lain kita tetap memegang penuh pembelajaran dan nilai-nilai Pendidikan Kewarganegaraan itu.