Selasa, 17 April 2012

TUGAS SOFTSKILL

Nama  : Gita Nesa MayangSari
NMP  : 13210021
Kelas  : 2EA15


DEMOKRASI : ANTARA TEORI DAN PELAKSANANNYA DI INDONESIA



1.        Pengantar : Arti, Makna, dan Manfaat Demokrasi
Pilkada dan Pilpres dimana rakyat dapat menyampaikan aspirasi atau suaranya secara langsung dalam memilih pimpinan daerah yauitu gurbernur, bupati/walikota, dan presiden. Pilihan terhadap pimpinan daerah dan negara tersebut dilangsungkan dengan suasana LUBER (langsung, umum, bebas, dan rahasia). Fenomena, dimana rakyat memilih langsung pimpinan pemerintah ini dikenal dengan istilah “demokrasi”.
Deokrasi berasal dari kata yunani demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.

A.        MANFAAT DEMOKRASI
Manfaat demokrasi yaitu :
1.    Kesetaraan sebagai warga negara
Demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat.
2.    Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum
Dibandingkan dengan pemerintahan tipe lain seperti sosialisasi dan fasis, pemeritahan yang demokratis lebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat biasa.
3.    Pluralisme dan kompromi
Demokrasi mengandalkan debat terbuka, persuasi, dan kompromi.
4.    Menjamin hak-hak dasar
Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar.
5.    Pembaruan kehidupan sosial
Demokrasi memungkinkan terjadinya pembaruan kehidupan sosial.




B.        NILAI-NILAI DEMOKRASI
Nilai-nilai dari demokrasi membutuhkan hal-hal berikut :
1.     Kesadaran akan pluralisme
2.     Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat
3.     Demokrasi membutuhkan kerja antarwarga masyarakat dan sikap serta itikad baik
4.     Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan
5.     Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral
Demokrasi yang dilakukan dengan lima nilai sebagaimana disebutkan yaitu menghargai keberagaman, dilakukan dengan jujur dan menggunakan akal sehat, dilaksanakan dengan kerja sama antarwarga negara, didasari sikap dewasa dan mempertimbangkan moral, maka setiap keputusan dan tingkah laku akan efisien dan efektif serta pencapaian tujuan masyarakat adil dan makmur lebih mudah tercapai.

C.        PRINSIP DAN PARAMETER DEMOKRASI
Menurut Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam system pemerintahan, yaitu:
1) Adanya kontrol atau kendali atas keputusan pemerintahan. Pemerintah dalam mengambil keputusan masih dikontrol oleh lembaga legislatif yaitu DPR dan DPRD. Misalnya dalam keterlibatan DPR dalam penyusunan anggaran, penyusunan peraturan perundangan dan uji kepatutan dan kelayakan untuk mengangkat pejabat negara.
2) Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila adanya pertisipasi aktif dari warga yang bersifat teliti dan jujur.
3) Adanya hak memilih dan dipilih. Hak memilih untuk memberikan hak pengawasan rakyat dan hak dipilih untuk memberikan kesempatan memenuhi persyaratan untuk dipilih.
4) Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman.
5) Adanya kebebasan mengakses informasi. Demokrasi membutuhkan informasi yang akurat, untuk itu setiap warga negara harus mendapatkan akses informasi yang memadai.
6) Adanya kebebasan berserikat yang terbuka. Adanya serikat pekerja, terbukanya sistem politik memungkinkan rakyat memberikan aspirasi secara terbuka dan lebih baik.


Kebebasan berserikat dan berpolitik juga sudah dijamin undang-undang. UU Nomor 21 Tahun 2001 dan UU Nomor 13 Tahun 2003 menjamin kebebasan warga negara untuk berserikat dan berkumpul.
Parameter untuk mengukur demokrasi dapat dilihat dari empat hal yaitu:
1) Pembentukan pemerintah melalui pemilu. Pemerintah yang dihasilkan dari pemilu diharapkan dapat menggambarkan keinginan rakyat sehingga memudahkan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai rakyat.
2) Sistem pertanggungjawaban pemerintah.
3) Pengaturan sistem dan distribusi kekuasaan negara.
4) Pengawasan oleh rakyat



D.        JENIS-JENIS DEMOKRASI
1.     Demokrasi Berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat
a.      Demokrasi langsung
b.     Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
c.      Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat
2.     Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas
a.    Demokrasi formal
b.    Demokrasi material
c.    Demokrasi campuran
3.     Berdasarkan Prinsip Ideologi
a.      Demokrasi liberal
b.     Demokrasi rakyat atau hukum proletar
4.     Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara
a.      Demokrasi sistem parlementer
Ciri-ciri sistem parlementer
1)        DPR lebih kuat daripada pemerintah
2)        Kepala pemerintahan/kepala eksekutif disebut Perdana Menteri dan memimpin kabinet dengan sejumlah menteri yang bertanggung jawab kepada DPR
3)        Program kebijakan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen
4)        Kedudukan kepala negara terpisah dari Kepala Pemerintahan
5)        Jika pemerintah dianggap tidak mampu, maka anggota DPR (parlemen) dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintah
b.     Demokrasi sistem presidensial
Ciri-ciri pemerintahan sistem presidensial adalah sebagai berikut :
1)        Negara dikepalai presiden
2)        Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat langsung atau melalui badan perwakilan
3)        Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri.
4)        Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada presiden.



E.        PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA
1.     Demokrasi Parlementer (Liberal)
Demokrasi parlementer di pemerintahan kita telah dipraktikkan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian dilanjutkan pada masa berlakunya Republik Indonesia Serikat 1949 dan UUDS 1950.
2.     Demokrasi Terpimpin
    Demokrasi terpimpin lahir dari keinsyafan, kesadaran dan keyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan oleh praktik demokrasi parlementer yang melahirkan terpecahnya masyarakat, baik dalam kehidupan politik maupun dalam tatanan kehidupan ekonomi
3.     Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru
    Demokrasi pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah disertai rasa tanggung jawab kepada Tuhan YME menurut agama dan kepercayaan masing-masing , menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, dan harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial 
4.     Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi
      Orde reformasi ini merupakan konsensus untuk mengadakan demokratisasi dalam segala bidang kehidupan.

F.         MENGEMBANGKAN SIKAP DEMOKRASI


       Untuk mengembangkan sikap demokrasi, maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila di mulai dari dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal.


Berikut ini adalah panduan yang dapat membantu orang tua menanamkan nilai-nilai demokasi dalam diri anak :
1.     Memberikan perhatian serius pada anak yang sedang berusaha menyampaikan perasaan, pendapat atau cerita dengan cara memandangnya dan jangan sampai memutuskan pendapat sebelum anak selesai menyampaikam pendapatnya.
2.     Mengusahakan menjadi pembicara yang baik.
3.     Memberikan kesempatan memperbaiki sebelum memberikan sanksi.
4.     Menghormati anak.
5.     Melibatkan anak dalam pengambilan keputus

Rabu, 04 April 2012

TUGAS SOFTSKILL 
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


Nama  : Gita Nesa MayangSari
NMP  : 13210021
Kelas  : 2EA15


Soal

1. Untuk membangun suatu tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban, sesuai yang diamanatkan oleh mata kuliah ini, maka setiap warga negara harus memiliki karakter atau jiwa yang demokratis. Jelaskan semua secara mendalam dan berikan contoh-contohnya !
a) Rasa hormat dan tanggung jawab
b) Bersikap kritis
c) Membuka diskusi dan dialog
d) Bersifat terbuka
e) Rasional
f) Jujur
Jelaskan semua a s/d f secara mendalam dan berikan contoh-contohnya.

2. Apa yang saudara ketahui tentang Visi dan Misi ? 
Jelaskan Visi dari pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi secara meluas dan mendalam!


Jawab :

1)  a. Rasa Hormat dan Tanggung Jawab
Setiap manusia pasti mempunyai rasa hormat dan tanggung jawab karena sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.untuk mewujudkan suatu tatanan masyarakat yg demokrasi,setiap warga Negara di tuntut harus punya rasa hormat dan tanggung jawab.


Contoh : Menghormati orang tua (ayah dan ibu) karena walau bagaimana pun orang tua kita yang telah melahirkan dan membesarkan kita hingga sampai saat ini.selain itu kita harus punya rasa hormat kepada orang yang usianya lebih tua di bandingkan kita. Sedangkan contoh dari tanggung jawab itu sendiri seperti apabila kita melakukan kesalahan seperti melanggar rambu lalu lintas di jalan,dan sebagai warga negara yg baik kita harus berani bertanggung jawab dengan kesalahan yang kita buat.dengan cara mengikuti proses hukum yg ada dan siap menerima hukuman,dari kesalahan yang kita perbuat.


b. Bersikap Kritis
Setiap iwarga negara harus bersikap kritis, dengan perkembangan tekhnologi dan informasi , tentunya kita sebagai warga negara tidak boleh ketinggalan,kita harus selalu mengikuti informasi-informasi baik mengenai informasi secara global atau dunia maupun domestik atau dalam negri, dalam setiap perkembangan informasi tersebut tentunya kita harus bersifat kritis maka kita sebagai warga negara tidak dibodoh-bodohi oleh para pengusaha atau pemerintah. dijelaskan dalam pasal 28F Undang-undang dasar 1945 bahwa "setiap orang berhak untuk berkomunikasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosilanya, serta mereka berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan ,mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia" jadi kita sebagai warga negara berhak untuk kritis dan hal tersebut tentunya dilindungi hukum atau undang-undang.


Contoh :
Sekarang lagi marak-maraknya demo kenaikan BBM , kita sebagai mahasiswa yang intelek seharusnya jangan langsung ikut-ikutan turun demo kejalanan, tapi kita harus berfikir kritis sebelum bertindak atas dasar apa pemerintah menaikkan harga BBM, ada unsur apa pemerintah menaikkan BBM.

c. Membuka Diskusi dan Dialog
Sesuai dengan yang diamanatkan falsafah negara Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945 kita sebagai warga negara harus membuka diskusi dan dialog dengan demikian apabila kita menemukan satu masalah dalam suatu forum masyarakat kita bisa menyelesaikan dengan jalan diskusi dan dialog atau disebut dengan musyawarah, dijelaskan dalam pacasila sila ke-4 yaitu "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perwakilan" dimana setiap warga negara dalam bermusyawarah mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama.


Contoh :
Apabila ada suatu permasalahan yg belum terselesaikan karena adanya perbedaan pendapat atau pandangan.dan salah satu solusinya adalah dengan cara membuka diskusi dan dialog dengan cara mendengarkan pendapat orang lain tentang masalah yg sedang dibahas.karena setiap orang memiliki pendapat berbeda-beda dan dari pendapat tersebut cari solusi yg terbaik yg dapat menyelesaikan masalah tersebut.

d. Bersifat Terbuka
Bersikap terbuka, misalnya baik saran atau kritikan, dan nasihat yang membangun. Jadikanlah saran dan kritik untuk membangun dan sebagai acuan produktivitas dan semangat kerja, bukan sebagai alasan untuk merendahkan namun lebih diartikan sebagai sikap membangun. Ciptakan rasa solidaritas antarsesama teman, melalui belajar/melihat dari orang lain, misalnya cara bergabung dengan organisasi, perkumpulan anak muda, atau kelompok lain sebagainya, dan dimaksudkan juga untuk belajar mengenai pembagian kerja dalam kelompok, sehingga nantinya kita tidak mudah meremehkan kemampuan orang lain, dan sekaligus juga dapat mulai belajar untuk mempercayai kemampuan orang lain, dan dapat meringankan beban pekerjaan, dan bisa juga melalui menggali potensi dengan belajar bekerja secara tim, saling berinteraksi dan tidak egois dalam setiap pengambilan keputusan.


Contoh :
Mau menerima pendapat,nasehat ataupun kritikan dari orang lain.kalau dari diri kita melakukan kesalahan yg menurut orang lain itu salah.karena setiap manusia tidak adayg sempurna dan jadikan kritikan atau nasehat dari orang lain sebagai acuan kita utuk bisa berbuat yg lebih baik lagi.


e. Rasional
Rasional diambil dari kata bahasa inggris rational yang mempunyai definsi yaitu dapat diterima oleh akal dan pikiran dapat ditalar sesuai dengan kemampuan otak.Hal-hal yang rasional adalah suatu hal yang di dalam prosesnya dapat dimengerti sesuai dengan kenyataan dan realitas yang ada.Biasanya kata rasional ditujukan untuk suatu hal atau kegiatan yang masuk diakal dan diterima dengan baik oleh masyarakat . Rasional juga berarti norma – norma yang sudah baku di dalam masyarakat dan telah menjadi suatu hal yang biasa dan permanen


Contoh :
Misalkan kita menginginkan sesuatu yg kita inginkan tetapi di sisi lain ada hal yg ga kalah pentingnya.dan pada kondisi seperti ini kita harus bersikap rasional degan mengutamakan hal yg lebih penting buat kita,dan menunda keinginan kita yg lain.


f. Jujur
Jujur jika diartikan secara baku adalah “mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran”. Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.


Contoh :
Apabila kita mengambil/meminjam barang orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya,dan pada saat itu kita harus bersikap jujur dan menjelaskan semuanya apayg terjadi dan meminta maaf atas perbuatan kita.


2)         Visi adalah cita – cita atau impian sebuah organisasi atau perusahaan yang ingin dicapai di masa depan untuk menjamin kelestarian dan kesuksesan jangka panjang. Visi itu tidak dapat dituliskan secara lebih jelas menerangkan detail gambaran sistem yang ditujunya, dikarenakan perubahan ilmu serta situasi yang sulit diprediksi selama masa yang panjang tersebut.
Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan Visi. Dalam operasionalnya orang berpedoman pada pernyataan misi yang merupakan hasil kompromi intepretasi Visi. Misi merupakan sesuatu yang nyata untuk dituju serta dapat pula memberikan petunjuk garis besar cara pencapaian Visi.


-   Visi dari Pendidikan Kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi :
    Yaitu Menjunjung tinggi ketuhanan yang maha esa.Menjadikan masyarakat indonesia berprilaku sesuai dengan apa yang telah diamanatkan oleh pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 .Dengan melakukan lebih banyak lagi tentang makna kewarganegaraan dan terlebih lagi harus diimbangi penerapannya dalam kehidupan secara nyata, agar ketika menghadapi era globalisasi ini sifat dan prilaku kita tidak melanggar etika dan norma-norma yang telah berlaku dalam setiap peraturan Perundang-undangan yang telah ada. Sehingga era globalisasi bukanlah menjadi momok yang menakutkan untuk kita lalui. Karena kita telah dibekali dengan pembelajaran dan penerapan nilai-nilai Pendidikan Kewarganegaraan dalam kehidupan kita sehari-hari, baik itu dinegara kita sendiri ataupun dinegara lain kita tetap memegang penuh pembelajaran dan nilai-nilai Pendidikan Kewarganegaraan itu.

Kamis, 05 Januari 2012

TUGAS SOFTSKILL

1.    EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI

a.    Efisiensi koperasi
Efesiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan hasil maksimal. Koperasi adalah badan usaha yang di dasari dengan rasa tanggung jawab dan tegas pada setiap anggota-anggotanya, sehingga didalam koperasi ada kerja sama yang apik yang dapat menghasilkan hasi yang baik sesuai dengan tujuan yang akan di peroleh oleh para anggota. Koperasi juga adalah badan usaha yang pada dasarnya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Maka dari itu koperasi tidak terlepas dari efesiensi bagi dirinya, meskipun tujuan yang mendasarnya untuk melayani anggota. Ukuran yang terjadi untuk memanfaatkan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan oleh teori efesiensi , efektivitas serta waktu diperolehnya manfaat ekonomi tersebut. efesiensi dalam ilmu ekonomi di gunakan untuk merujuk penggunaan sejumlah konsep yang terkait pada penggunaan secara maksimal dan pemanfaatan seluruh sumber daya dalam proses produksi barang ataupun jasa pada setiap waktu.
b.    Efektivitas Koperasi
Organisasi ekonomi yang memiliki keharusan menangani usaha berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas dan produktivitas.
Prinsip efisiensi dan efektivitas untuk mewujudkan produktivitas yang tinggi harus dipadukan dengan optimasi pelayanan dan kesejahteraan  mengenai bagaimana dan apa ukuran efektivitas yang setepatnya .Oleh sebab itu sampai saat ini mengukur efektivitas organisasi atau badan usaha lain sangat sederhana dibandingkan dengan mengukur efektivitas koperasi.
Organisasi koperasi tidak saja semata berkenaan dengan aspek ekonomi melainkan juga akan berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan tetapi sebagai konsekuensi logis dari kondisi koperasi yang selalu dalam keadaan bersaing dengan organisasi lain untuk mendapatkan sumberdaya maka merumuskan keberhasilan merupakan hal yang penting. 
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
c.    Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.

d.  Analisa Laporan Keuangan
Analisa laporan keuangan merupakan proses yang penuh pertimbangan dalam rangka membantu mengevalusi posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan pada masa sekarang dan masa lalu, dengan tujuan untuk menentukan estimasi dan prediksi yang paling mungkin mengenai kondisi dan kinerja perusahaan pada masa mendatang. Analisa laporan keuangan sebenarnya banyak sekali namun pada penelitian kali ini penulis menggunakan analisa rasio keuangan karena analisa ini lebih sering digunakan dan lebih sederhana.
Analisa rasio keuangan adalah perbandingan antara dua/kelompok data laporan keuangan dalam satu periode tertentu, data tersebut bisa antar data dari neraca dan data laporan laba rugi. Tujuannya adalah memberi gambaran kelemahan dan kemampuan finansial perusahaan dari tahun ketahun. Jenis-jenis analisa rasio keuangan adalah :
a. Rasio Likuiditas
Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya. Ada 3 (tiga) macam rasio likuiditas yang digunakan, yaitu :
  • 1) Current Ratio = ………………………(1)
  • 2) Acid Test Ratio = ….(2)
  • 3) Cash Position Ratio = ………………(3)
b. Rasio Solvabilitas
Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban-kewajibannya (hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang). Ada 4 (empat) rasio solvabilitas yang digunakan. yaitu :
  • 1) Total Debt To Equity Ratio= ……………………………………………..(4)
  • 2) Total Debt To Total Assets Ratio= ……………………………………………….(5)
  • 3) Long Term Debt To Equity= …………………………………(6)
  • 4)      Long Term Debt To Total Assets = …………………………………..(7)
c  . Rasio Profitabilitas
Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dalam suatu periode tertentu. Ada 4 (empat rasio profitabilitas yang digunakan, yaitu :
  • 1) Return On Equity (ROE)= ………………………….(8)
  • 2) Return On Assets (ROA) = ……………………….(9)
  • 3) Net Profit Margin= …………………………………….(10)
  • 4) Gross Profit Margin = …………………………(11)
2.    PERANAN KOPERASI
a.    Dipasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual dipasar.

Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar. Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.

Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
2. Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
4.    Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.

Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
b.    Dipasar Persaingan Monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Sifat-sifat pasar monopoli adalah:
• Hanya terdapat satu penjual atau produsen.
• Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli.
• Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
• Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
• Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
• Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses


Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.

Ciri-ciri Pasar Monopoli :
1. Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
 
2. Tidak ada produk substitusinya.
 
3. Konsumen produk yang monopoli adalah banyak..

c.  Dipasar Persaingan Monopolistik
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.
Ciri-ciri Pasar Monopolistik :
1. Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam.

2. Ada produk substitusinya.
 
3. Keluar atau masuk ke industri relative mudah.
 
4. Harga produk tidak sama di semua pasar.
 
5. Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing.

Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
d.    Dipasar Persaingan Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.

Jenis-jenis pasar Oligopoli:
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
4 Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
5. Adanya hambatan bagi pesaing baru.
6. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
7. Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.

Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok. Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.

Selasa, 29 November 2011

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan

1.   Efisiensi Perusahaan
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang
kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang
bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh
terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan
utamanya melayani anggota.

• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan
pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat
ekonomi.

• Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien).
Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di
perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi
menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)

• MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
• METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota. 

• Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima
anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA

• Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan
kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya
manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara
sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
= Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya
pelayanan BU ke anggota
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
2.   Efektivitas Koperasi
1.    Organisasi ekonomi yang memiliki keharusan menangani usaha berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas dan produktivitas.
2.    Prinsip efisiensi dan efektivitas untuk mewujudkan produktivitas yang tinggi harus dipadukan dengan optimasi pelayanan dan kesejahteraan  mengenai bagaimana dan apa ukuran efektivitas yang setepatnya .Oleh sebab itu sampai saat ini mengukur efektivitas organisasi atau badan usaha lain sangat sederhana dibandingkan dengan mengukur efektivitas koperasi.
3.    Organisasi koperasi tidak saja semata berkenaan dengan aspek ekonomi melainkan juga akan berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan tetapi sebagai konsekuensi logis dari kondisi koperasi yang selalu dalam keadaan bersaing dengan organisasi lain untuk mendapatkan sumberdaya maka merumuskan keberhasilan merupakan hal yang penting. 
4.    • Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur
dengan cara membandingkan output anggaran atau
seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau
sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.

• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif

3.   Produktivitas Koperasi
1.     Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
4.   Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
a)      Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
b)      Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
c)      Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan